apahabar.com, PALANGKA RAYA – Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian masker di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Minggu (11/4).
Tersangka berinisial DP (28) dibekuk oleh Subnit Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng, pukul 01.30 WIB.
Adapun kronologis seperti dilansir Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri di akun Facebook miliknya. Pelaku masuk ke dalam ruang instalasi farmasi dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.
Selanjutnya setelah masuk, pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Kemudian pelaku mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 box dan masker N95 sebanyak 2 box atau isi 20 lembar.
Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD, satu buah kunci 10, 120 box masker bedah merek Fresh Air serts 2 box masker N95.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi oleh seluruh kalangan karena pencurian alat kesehatan yang menjadi sorotan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah dr Suyuti Syamsul mengatakan pihaknya baru mengetahui gudang dibobol maling, Sabtu pukul 16.30 WIB.
Setelah salah satu stafnya curiga melihat semua closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai mati.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalteng ini memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sangat cepat mengungkap kasus pencurian ini.
Reporter: Ahc23
Editor: Muhammad Bulkini