apahabar.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin terus mengundang kontroversial. Mulai dari sosialisasi yang belum masif, hingga isu Satpol PP yang akan dipersenjatai rotan layaknya ‘polisi india’.
Selain itu, ada pula pelaksanaan rapid test secara acak di Duta Mall yang menuai protes dari sebagian masyarakat di Banjarmasin.
Bukan tanpa alasan, seharusnya rapid test sendiri lebih memprioritaskan tenaga kesehatan atau orang yang rentan tertular virus Corona (Covid-19).
Terakhir yang menjadi polemik yakni mengenai masalah bantuan jaring pengaman sosial yang belum turun ke masyarakat miskin atau terdampak.
Melihat runtutan masalah tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin menilai, daerah manapun yang ingin menerapkan PSBB hendaknya mempersiapkan diri secara penuh.
Tak hanya bersifat administratif, kata Bang Dhin, namun juga masalah yang paling substansif.
Misalnya seperti bantuan sosial berupa bahan pokok atau bantuan langsung yang tepat sasaran kepada masyarakat miskin, rentan terdampak, serta karyawan terimbas dari pelaksanaan PSBB tersebut.
“Semua itu harus dimulai dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemda guna kesiapan pelaksanaan PSBB,” tegas Politisi Muda PDI Perjuangan ini.
Dalam aturan PSBB, tambah dia, pemda diharuskan melakukan pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi para pelaku usaha.
“Ini juga berlaku untuk kabupaten atau kota lain yang ingin mengajukan PSBB. Jangan hanya menyiapkan persyaratan administrasi saja agar disetujui PSBB. Namun, harus terlebih dahulu menyiapkan data riil, terpadu, dan satu pintu serta tervalidasi dengan benar terkait warga yang terdampak Covid-19. Baik secara sosial maupun ekonomi,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif