apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani telah mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lantas bagaimana prediksinya?
Sebelumnya, pengusulan diajukan Nadjmi pada hari ini. Ditargetkan PSBB akan dilangsungkan pada Mei 2020 mendatang.
“Persyaratan sudah siap, hari ini akan segeranya kita proses. Tadi mencoba memberikan gambaran pelaksanaan PSBB dengan perkiraan prosesnya mungkin di awal Mei, setelah surat dari Kemenkes turun kemudian sosialisasi,” ujar Nadjmi saat ditemui apahabar.com usai rapat di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (23/4) siang.
Usulan itu, kata dia, telah disepakati dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarbaru bersama semua unsur yang terlibat.
“Kami telah melakukan rapat tim gugus untuk memastikan kesiapan Kota Banjarbaru dalam penerapan PSBB. Kita lakukan pengecekan atas semua unsur kaitan dengan persiapan PSBB. Alhamdulillah usulan itu kita yakini sudah memenuhi syarat PSBB,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk persiapan lain seperti logistik, personel pengamanan, titik atau zona pengawasan hingga persiapan kesiapan jaring pengamanan sosial, juga sudah siap.
“Kita sudah lakukan rapat dan kajian tentang itu, dan sudah dikonfirmasi dengan SKPD terkait, mereka menyatakan kesiapan dan dukungan termasuk dari TNI Polri,” terangnya.
Lantas bagaimana dengan persoalan anggaran?
“Kita pastikan poin poin jejaring sosialnya siap, anggaran siap,” ungkapnya lagi.
Terkait berapa nominalnya, Nadjmi tidak menyampaikan secara pasti. Namun ditegaskannya cukup.
“Untuk anggaran agar tidak salah, lebih jelasnya ke bagian TAPD,” tegasnya.
Yang jelas untuk PSBB di Banjarbaru akan menggunakan anggaran dari APBD.
“Pusat hanya memberikan izin penerapan, makanya kita cek persiapan sandang makanan kita,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah