apahabar.com, BANJARMASIN – Jumlah pengidap Covid-19 terus bertambah. Padahal Banjarmasin sudah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pada Kamis (30/4), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 12 kasus. Alhasil totalnya sekarang menjadi 59 kasus.
12 kasus terbaru itu berasal dari bermacam kelurahan.
Mulai dari Kelurahan Antasan Besar, Kelayan Selatan, Kuin Utara, Sungai Bilu, Kelurahan Seberang Mesjid.
Kemudian Kelurahan Surgi Mufti, Sungai Andai, Pengambangan, Teluk Dalam, Sungai Jinggah dan Pemurus Luar.
“Penambahan 12 kasus positif Covid-19 baru dan itu tersebar di 3 Kecamatan Tengah, 3 Banjarmasin Timur dan 4 Banjarmasin Utara dan 2 Banjarmasin Selatan,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.
Data jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona, pasien sembuh bertambah 3 menjadi 10 kasus, dengan 8 pasien meninggal dunia.
Kemudian ada 40 pasien positif menjalani masa perawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 8 kasus. Di bawahnya orang dalam pemantuan (ODP) 549 kasus.
“Dari peta ini terlihat penyebaran Covid-19 di kelurahan Banjarmasin mencapai 57,6 persen,” tegasnya.
Peningkatan kasus positif, lanjut Machli berawal dari orang tanpa gejala (OTG). Kemudian dilakukan penajaman perawatan berupa rapid dan swab tes.
Dengan kondisi itu, Machli menegaskan supaya warga Banjarmasin sadar betul akan PSBB.
Kebijakan PSBB sesuai Perwali Nomor 33 Tahun 2020 itu mengimbau masyarakat untuk di rumah saja selama masa pandemi.
“Karena langkah PSBB diharapkan bisa mengatasi wabah Corona adalah virus Corona adalah sangat berbahaya,” pungkasnya.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah