apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kalsel, Aliansi Pekerja Buruh Banua tak sekadar menolak DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka juga menagih janji bantuan dari pemerintah.
“Yang tadi menerima sebenarnya bukan Ketua DPRD Kalsel. Tapi Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin,” kata Yoeyoen Indharto, Ketua FSPMI Kalsel membuka wawancara usai audiensi, Rabu(22/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam, pihaknya meminta DPRD Kalsel membereskan persoalan stimulus buruh terdampak Covid-19.
“Kita minta pemerintah menangguhkan iuran jaminan kesehatan. Karena banyak juga teman-teman yang dirumahkan atau PHK tanpa pesangon,” tekannya.
Selain itu dia menagih janji pemerintah memberikan bantuan sembako yang dibayarkan setiap bulan sumber APBD. “Dibayarkan sekali sebulan, selama empat bulan, belum terealisasi,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin mengatakan, siapa pun yang terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan dari pemerintah. Dengan catatan datanya lengkap.
“Kalau dia tidak mendapat bantuan dari provinsi dan pusat, daerah bisa menggunakan dana desa,” kata politisi yang biasa disapa Bang Dhin ini.
Catatan, kata Bang Dhin kembali, ada data ribuan buruh yang terdampak. Dewan siap menyampaikan data itu pada pemerintah provinsi untuk mendapat bantuan..
“Dari Rp 800 miliar dana desa, sebenarnya 25 persen bisa dimanfaatkan untuk bantuan terdampak Covid-19,” tutup politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif