apahabar.com, MADINAH – Pada malam pertama Ramadhan, Kamis (24/04), shalat tarawih di Masjid Nabawi digelar dalam waktu singkat dengan jumlah makmum terbatas.
Makmjum shalat tarawih adalah pegawai dan pekerja Kepresidenan Umum Dua Masjid Suci. Shalat tarawih dilakukan hanya sebanyak 10 rakaat, seperti yang disetujui Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman.
Seperti dilansir Saudi Gazette dari SPA, Jumat (24/4), otoritas Masjid Nabawi telah menyediakan semua pelayanan yang dibutuhkan. Segala langkah pencegahan di dan sekitar masjid dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai otoritas terkait.
Otoritas masjid Nabi tersebut juga mengintensifkan pembersihan dan disinfeksi dengan sterilisasi ramah lingkungan dan detergen berkualitas tinggi yang tidak berdampak pada kesehatan masyarakat. Otoritas juga mengaktifkan kamera pemantau suhu tubuh dengan akurasi tinggi untuk memantau suhu orang yang masuk masjid.
Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini