apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin menerbitkan aturan ketat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19. Salah satunya larangan berboncengan.
Aturan baru itu rupanya juga berlaku bagi ojek online (ojol).
“Sudah sepakat mau ojol, motor pribadi, siapa pun tak boleh membawa penumpang, karena protokolnya WHO [organisasi kesehatan dunia] itu dua meter,“ ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, Kamis (23/4).
Meski begitu ojol tak perlu kuatir dengan kebijakan perihal pedoman pelaksanaan PSBB itu.
Ojol di Banjarmasin masih bisa beroperasi dengan catatan hanya terkait orderan barang alias bukan penumpang.
“Ojol hanya bisa menerima orderan dan mengantarkan kepada konsumen. Mereka tak boleh membawa penumpang,” tegasnya.
Pelarangan ojol membawa penumpang tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020 terkait PSBB. Beleid itu diketuk oleh Wali Kota Ibnu Sina 22 April kemarin.
Tim gabungan, kata Machli, bakal mengawal ketat pelaksanaan perwali itu. Tim dimaksud berasal dari TNI, Polri, hingga Satpol PP.
“Ketiga unsur ini nantinya akan mengutamakan tindakan preveentif dan preemtif dalam penerapannya,” ujar kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu.
Dalam praktiknya, petugas yang berjaga di sejumlah posko akan merazia kendaraan yang melintas. Mereka akan mengingatkan warga untuk tak melakukan aktivitas di luar rumah jika tak mendesak, berboncengan jika tak satu rumah, dan terkait penggunaan masker.
PSBB Banjarmasin disetujui Kemenkes. Rencana pembatasan seiring pandemi Covid-19 itu akan berlaku mulai esok (24/4) hingga 14 hari ke depan.
Pemerintah Banjarmasin memberi kelonggaran pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Mereka tetap beroperasi selama PSBB dengan mengedepankan sistem daring atau online.
Termasuk mengikuti ajuran jam malam atau operasi dari pukul 21.00 hingga 06.00. (*)
10 Posko PSBB
1. Banjarmasin Timur
– Terminal Pal 6
– Pos Sungai Lulut
2. Banjarmasin Utara
– Pos Handil Bakti
– Pos Bundaran Kayu Tangi
– Pos Rumah Karantina
3. Banjarmasin Barat/ Polsek KPL
– Pelabuhan Tri Sakti
4. Banjarmasin Selatan
– Pos Lingkar Selatan
– Pos Kertak Hanyar (dekat Polsek)
5. Banjarmasin Tengah
– Pos KFC dekat Kantor Pos
– Pos Samping Duta Mall
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah