apahabar.com, BANJARBARU – Penyemprotan disinfektan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir penularan virus Covid-19. Belakangan, penyemprotan dilakukan secara massal pada fasilitas-fasilitas umum hingga melalui bilik khusus yang diyakini mampu membunuh virus menular tersebut.
Menurut Plt kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, Hamidi, penggunaan cairan disinfektan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kandungan bahan baku kimia dapat menyebabkan penyakit berbahaya apabila dilakukan dalam jangka berkepanjangan.
“Sekali lagi itu bukan untuk manusia,” tegas Hamidi.
Cairan disinfektan dianjurkan hanya disemprotkan pada permukaan atau benda-benda. Hamidi menerangkan bahan kimia tersebut bersifat akumulasi.
” Dokter paru bahkan tidak menganjurkan untuk itu. Bahan kimia kalau masuk ke dalam tubuh itu akan menimbulkan iritasi kulit dan terganggunya saluran pernapasan,” terangnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah berulang kali memberikan imbauan mengenai pencegahan sebaran Covid-19 yang bisa diterapkan masyarakat secara mandiri. Di antaranya adalah rutin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak satu sama lain.
“Jangan sampai kondisinya ketika selesai Covid-19, masalah lain yang timbul,” imbuhnya
Dirinya menghimbau agar masyarakat taat pada imbauan mengenai penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Untuk memutus rantai penularan, masyarakat juga diminta agar tidak melakukan aktivitas di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini
CATATAN REDAKSI: Artikel ini semata untuk mewaspadai penyebaran informasi yang belum tentu benar di tengah wabah Covid-19. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang mendalam soal virus corona Covid-19, silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.