apahabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan ratusan gram sabu-sabu pada Jumat (8/5). Hal ini dinilai merupakan cara untuk menyelamatkan ribuan nyawa selain menghindari virus Corona.
“Hari ini kami memusnahkan sebanyak 703,13 gram sabu-sabu,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo serta Kasatresnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat, Jumat (8/5) siang.
Dengan memusnahkan sebanyak 703,13 gram sabu-sabu itu maka Polresta Banjarmasin diasumsikan telah menyelamatkan belasan ribu jiwa dari bahaya narkoba.
“Jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dipakai 15 orang, maka kita telah menyelamatkan 11.460 jiwa dari bahaya narkoba,” imbuh Kapolresta.
Selain sabu-sabu, Polresta Banjarmasin juga memusnahkan sebanyak 915 butir pil ekstasi.
Keseluruhan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 19 budak narkoba di Kota Banjarmasin.
“Hasil sitaan dari 18 pelaku yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dan 1 pelaku oleh Polsek Banjarmasin Tengah,” papar Kapolresta.
Sementara itu, Kasatresnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap para pelaku pengedar atau pun pemakai narkotika meski di tengah pandemi.
“Walaupun di situasi mewabahnya Virus Corona ini kami tetap berhati-hati dan tidak lengah serta akan terus melakukan pemberantasan terhadap kejahatan peredaran narkotika di kota ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan pemusnahah tersebut dihadiri oleh LKBH ULM Banjarmasin. Sementara Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui video conference.
Reporter: Riyad Dhafi R
Editor: Muhammad Bulkini