apahabar.com, BATULICIN – Sebanyak 80 pedagang di Pasar Raya Bumi Pangeran, Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir mengikuti rapid tes, Jumat (1/5).
Rapid tes yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dalam upaya melaksanakan instruksi Bupati Sudian Noor sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Rapid tes adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgS yang di produksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan Covid-19.
“Rapid tes ini kita laksanakan untuk mencegah penularan Covid-19, utamanya ke pedagang di pasar-pasar tradisional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pedagang sayur dan ikan keliling,” terang Sudian Noor.
Selain pedagang, rapid tes juga akan dilakukan kepada masyarakat yang masih melaksanakan ibadah di masjid.
Meskipun sudah ada imbauan pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah untuk menghindari berkumpulnya banyak orang.
“Untuk mencegah penularan Covid-19 rapid tes kita lakukan, karena jika tidak dicegah maka tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat,” beber Bupati.
Sudian Noor mengimbau kepada masyarakat agar disiplin untuk melaksanakan upaya pencegahan penularan Covid-19 ini dengan mentaati segala anjuran dari pemerintah.
“Jalankan apa yang sudah diinstruksikan pemerintah seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau physical distancing, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting dan mendesak,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sudian Noor juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak ada rencana untuk menutup pasar. Namun hanya mengatur jam operasionalnya saja.
Selain itu, untuk menghindari penularan virus corona ini pula, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di domisili tempat tinggalnya masing-masing.
Kemudian setiap pengelola pasar wajib menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan wajib menjaga kebersihan lingkungan pasar, melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin, menjaga jarak, serta diharuskan menggunakan masker bagi pedagang dan pembeli.
Reporter: Syahriadi
Editor: Puja Mandela