apahabar.com, MADINAH – Sayidina Umar bin Khattab RA adalah salah satu Amirul Mukminin yang disegani. Bukan karena kegarangannya, tapi dikarenakan sikap kepemimpinannya yang indah. Tak jarang, rakyatlah yang mengalah untuk kepentingan bersama.
Pada masa Sayidina Umar bin Khattab RA menjadi khalifah, dia merencanakan proyek perluasan Masjid Nabawi di Madinah. Meski dia sudah menyiapkan uang ganti rugi, namun ada seorang sahabat Nabi SAW yang menolak rumahnya terkena gusuran perluasan masjid.
Dia adalah Abbas bin Abdul Muthalib yang merupakan paman Nabi SAW.
“Wahai Amirul Mukminin urusan antara saya dengan anda akan kita selesaikan di pengadilan. Kalau begitu, siapa kira-kira yang anda pilih untuk menyelesaikan masalah ini?” tanya Abbas.
“Ketahuilah, bukan pengadilan yang datang kepada kita. Sejatinya, kitalah yang datang menghadap ke pengadilan. Jangan khawatir, saya pasti datang dalam sidang di pengadilan itu,” kata Umar.
Tidak lama kemudian, Amirul Mukminin Umar bin Khattab mendatangi pengadilan sendirian. Dia dihadapkan di ruang sidang.
Saat itu, persidangan dipimpin oleh Syarih. Jabatannya di masa khalifah Umar bin Khattab sebagai gubernur sekaligus hakim peradilan Kota Madinah.
Pimpinan sidang kemudian mendengarkan duduk permasalahannya yang disampaikan oleh Abbas bin Abdul Muthalib sebagai pihak yang menuntut. Lalu, disusul oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Setelah kedua belah pihak mengutarakan masalahnya, hakim mengangkat kepalanya dan akan memberi keputusan. Dia berkata, “Wahai Amirul Mukminin!”
Umar langsung memotong. “Interupsi hakim yang bijaksana. Jangan panggil gelar Amirul Mukminin dalam sidang pengadilan ini. Cukup panggil saya, Umar.”
“Baiklah, wahai Umar,” kata hakim.
“Sesunguhnya Daud AS pernah berniat memperluas Masjid Al Aqsa. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya, “Sesungguhnya rumah yang paling jauh dari Masjidil Haram adalah rumahku. Janganlah engkau mengambil sebidang tanah dari rumah orang untuk memperluas rumahku. Janganlah sesekali mengambil tanpa permisi (ghashab) rumah seseorang walaupun itu untuk memperluas rumahku,” kata sang hakim.
Setelah hakim mengutarakan pandangan pengadilan yang mungkin akan memenangkan gugatan Sayidina Abbas, Paman Nabi itu menatap Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Dia menyampaikan kata terakhir dalam pengadilan itu kepada Umar.
“Wahai Amirul Mukminin. Kita sama-sama telah mendengarkan apa yang disampaikan hakim pengadilan. Untuk itu, sekarang saya mengurungkan niat untuk mempertahankan rumah saya. Saya mengalah demi mengharapkan Ridha Allah.”
sumber: irham.co.id
Editor: Muhammad Bulkini