apahabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan Maulana (42) yang jasadnya ditemukan mengapung di bawah Jembatan Dewi, Kota Banjarmasin, perlahan terkuak.
Halidi alias Bisu (33) tega membunuh Maulana lantaran tidak terima dengan perlakuan korban.
Bisu menusuk korban di kawasan Banjarmasin Utara, Kamis (30/4) silam.
Sesaat sebelum penusukan, korban disebut sempat meminta uang kepadanya untuk membeli minuman keras.
Namun, pelaku tidak bisa memenuhi permintaan korban lantaran tak punya uang.
Kesal, korban lantas memukul pelaku di bagian wajahnya sebanyak 3 kali.
“Pelaku juga diusir oleh korban untuk menjauh,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi, Kamis (7/5) siang.
Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku pun pulang ke rumah untuk mengambil pisau.
Sampai akhirnya pelaku mendatangi korban dan melakukan penusukan sebanyak 4 kali kepada Maulana.
“Sekali di bagian dada kiri, 2 kali bagian belakang, dan 1 kali di pantat,” terang Kapolsek.
Mengalami luka tusuk, korban sempat berlari menuju sungai. Hingga akhirnya ditemukan tewas di aliran Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Dewi, Sabtu (2/5) pagi.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Banjar beberapa jam setelah korban ditemukan.
Dari pengakuannya itu Polres Banjar kemudian menyerahkan pelaku ke Satpolair Polresta Banjarmasin.
Kasus ini kemudian dilimpahkan lagi ke Polsek Banjarmasin Utara guna memudahkan proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti pembunuhan sudah diamankan polisi. Antara lain kumpang senjata tajam jenis pisau warna hitam, selembar baju kemeja warna krim bermotiif kotak-kotak, dan celana krim.
Pelaku disangkakan Pasal 338 Sub 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berujung kematian seseorang dengan ancaman di atas lima tahun.

Halidi alias Bisu (33) yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Banjar. Foto-Polsek Banjarmasin Utara for apahabar.com
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah