apahabar.com, KOTABARU – Di tengah pandemi Covid-19 ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru membebaskan tagihan air untuk pelanggan selama dua bulan. Kabar gembira tersebut disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam jumpa pers, Jumat (8/5) sore.
“Untuk membantu meringankan beban ekonomi warga Kotabaru akibat pandemi Covid-19, maka pelanggan PDAM di Kotabaru diberi subsidi tagihan air. Bulan Mei dan Juni 2020,” ujar Sayed.
Sayed menerangkan, pelanggan PDAM Kotabaru yang mendapatkan subsidi di antaranya, golongan rumah tangga A1, A2, A3, A4 serta golongan sosial khusus, (masjid-musala).
“Jadi, silahkan untuk warga Kotabaru sesuai golongan yang disebutkan untuk berkoordinasi dengan PDAM. Semoga, adanya bantuan ini masyarakat semua terbantu dan Covid-19 segera berakhir,” harap bupati.
Di samping itu, Sayed Jafar juga kembali mengimbau agar masyarakat Kotabaru tetap waspada akan sebaran Covid-19.
“Untuk masyarakat Kotabaru, semua harus tetap waspada. Ikuti anjuran pemerintah. Jangan berkerumun, pakai masker, dan selalu jaga kebersihan,” pungkasnya.
Reporter: Masduki
Editor: Muhammad Bulkini