apahabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Legislatif Kota Banjarmasin menggulirkan wacana untuk keluar dari tim gugus. Lantas para wakil rakyat pun berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin.
Padahal Rabu (8/4) melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ibnu Sina, anggota DPRD Banjarmasin menjadi bagian tim gugus tugas.
Dikemukakan anggota DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, hal ini dimaksudkan agar adanya keseimbangan dalam mengawasi pemerintah kota dan satuan tugas covid-19 dalam menangani wabah yang mendera Kota Seribu Sungai.
“Di internal sudah bergulir wacana membentuk pansus. Sekarang menyerahkan kepada kawan-kawan menyikapi ini bagaimana,” tutur Hakim.
Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini menilai, idealnya DPRD sebagai lembaga pengawasan melakukan itu.
“Ini sebagai Check and Balancing. Penanganan covid-19 ini kita intensif mengawasi, sehingga tujuan membasmi covid-19 bisa tercapai,” kata Politisi PKB ini.
Bergulirnya wacana membentuk Pansus disebutkan Hakim, di mana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil pemkot tidak berjalan efektif sampai dengan memasuki pekan kedua PSBB.
“Ini tidak ada bedanya PSBB dan sebelum PSBB. Penjagaan mestinya diintensifkan pada siang hari. Karena aktivitas masyarakat justru tinggi di siang hari. Sementara petugas hanya efektif pada jam malam saja,” terangnya.
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif