apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan segera membuka tempat ibadah, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan saat diterapkannya New Normal.
Meski demikian, protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 tetap jadi perhatian pemerintah kota.
“Dengan berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan diterapkannya New Normal, maka tempat ibadah akan dibuka pada fase ketiga, tetapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai rapat pembahasan New Normal di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Rabu (28/5) siang tadi.
Kendati demikian, Ibnu menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba mengajukan untuk memperbolehkan warga memasuki tempat ibadah.
“Bisa saja, tapi diuji coba dulu di beberapa tempat ibadah untuk mencontohkan bagaimana protokol atau prosedurnya pencegahan yang harus dipenuhi. Agar jangan sampai nanti rumah ibadah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” terangnya.
Terakhir, Ibnu menekankan kepada masyarakat untuk meyakini bahwasanya pemerintah mengatur untuk kebaikan bersama.
“Jangan lagi dipertentangkan antara pembukaan rumah ibadah dengan pasar, rumah ibadah dengan mall dan lain sebagainya. Tidak bisa seperti itu, karena ini terkait aktivitas ekonomi dan peribadahan. Tidak bisa dipertentangkan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hari ini Banjarmasin menyumbang kasus positif Covid-19 sebanyak 112 orang dari 116 di Kalsel.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin