apahabar.com, RANTAU – Walau beragam upaya telah dilakukan, panitia khusus Covid-19 DPRD Tapin masih melihat ada kekurangan dalam upaya pencegahan virus yang kini masih mewabah.
Anggota DPRD Tapin, H Rian Jaya merasa pengawasan di garda terdepan penanganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Tapin masih longgar. Hal itu ia kemukakan saat rapat Pansus Covid-19 DPRD Tapin, Selasa (5/5).
Sorotan itu mengemuka, mengingat Tapin sudah naik peringkat diposisi 6 kasus positif Covid-19 di Kalsel.
H Rian Jaya anggota Komisi III sekaligus wakil Pansus C Covid-19 Tapin memandang perlunya evaluasi agar ada kebijakan yang sangat serius.
Salah satu sentral intensitas masyarakat Tapin, yaitu pasar. Ia mendesak Gugus Tugas Covid-19 melakukan kebijakan yang nyata dalam upaya pencegahan.
“Pengawas masih longgar, masih ada masyarakat di pasar yang tidak menggunakan masker, masih ada masyarakat yang konvoi ‘bagarakan’ sahur. Harus tegas, ini untuk kebaikan masyarakat sendiri,” ujarnya mengingatkan.
Kenapa upaya pencegahan itu harus tegas? Dikatakan Rian, tujuannya tak lain untuk menghindari transmisi lokal di Tapin.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan masyarakat, bahwa virus ini berbahaya,” ujarnya.
Hal senada pun juga disampaikan Wakil DPRD Tapin, H Sulaiman. Ia juga memberikan saran untuk tim gugus tugas memberikan ketegasan dalam upaya pencegahan. “Kalau perlu diberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,” ujar Sulaiman.
Jubir DPRD Tapin, Ihwanudin Husen menyampaikan ada enam poin penting dalam pembahasan sampai larut malam itu.
Pertama, estimasi sementara anggaran penanganan Covid-19 dari ketentuan mendagri serta dari surat keputusan bersama menteri keuangan dan menteri dalam negeri yang mencapai sekitar Rp 82 miliar.
Kedua, alokasi dana 82 Miliar itu terhadap penanganan Covid-19. Secara garis besar dan masih bersifat sementara yaitu untuk penanganan dampak kesehatan sekitar 44 Miliar, penanganan jaring pengaman sosial sekitar 18 Miliar dan penanganan dampak ekonomi sekitar 20 Miliar.
Poin ke Tiga, hibah dari Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 250 juta yang diarahkan untuk pembuatan masker dengan memberdayakan UMKM.
Empat, Dana Desa sekitar lebih dari 15 Miliar untuk bantuan kepada sekitar 8.600 masyarakat yang memenuhi kriteria dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan.
Kelima, Evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah di realisasikan, seperti kegiatan Rapid Diagnoses Test (RDT), pembagian masker, patroli, dan upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19.
“Dan poin enam, masukan dan saran serta pertimbangan terhadap kegiatan penanganan yang akan dilaksanakan. Terutama pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanto,” jelas Ihwanudin.
Terakhir diterangkannya bagian bagian Pansus Covid-19 DPRD Tapin, Ketua Pansus A Fahruni, Wakil, H. Mukhtar untuk jaring pengamanan sosial.
“Pansus B untuk dampak kesehatan yang diketuai H Adi Parma, Wakil H Dedy Arief Budiman. Pansus C untuk Dampak Ekonomi, ketuanya H Rajuddin Noor, Wakil H Rian Jaya,” jelas Ihwanudin.
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif