apahabar.com, BANJARMASIN – Sejauh ini, dari total 53 kelurahan di Kota Banjarmasin, tidak semua terdapat warganya yang terkonfirmasi pasien positif Corona virus disease atau Covid-19.
Setidaknya ada 13 kelurahan dari data Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan (GTP3) Covid-19 Banjarmasin, Senin (11/5).
Ada pun 13 kelurahan itu masing-masing yang tersebar di 4 dari 5 kecamatan Banjarmasin.
Untuk Kecamatan Banjarmasin Utara; Alalak Tengah dan Antasan Kecil Timur.
Kemudian, Kecamatan Banjarmasin Tengah; Kelurahan Gadang, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Mawar, dan Melayu.
Selanjutnya, Kecamatan Banjarmasin Barat; Kelurahan Kuin Cerucuk, Pelambuan, Telawang, dan Teluk Tiram.
Dan terakhir, di Kecamatan Banjarmasin Selatan; Kelayan Timur dan Pekauman.
Namun, meskipun 13 kelurahan di 4 kecamatan itu tidak terkonfirmasi kasus positif Covid-19, bukan berarti bebas dari ancaman virus mematikan asal Wuhan China tersebut.
Sebab, dari data GTP3 Covid-19 Banjarmasin, dari sejumlah kelurahan itu terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Grafik sebaran kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin. Foto-Istimewa.
Lantas, bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin menanggapi data tersebut.
Menurut Juru Bicara GTP3 Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, tidak terdapatnya kasus positif Covid-19 di 13 kelurahan tersebut, karena kesadaran masyarakat masih tinggi.
Termasuk dalam hal menjaga daya tahan tubuh agar lebih kuat.
Selain itu, kata dia, faktor kedisiplinan untuk menjaga jarak atau phsical distancing serta kebiasaan hidup bersih warganya disana dinilai, jauh lebih baik.
“Kami menghimbau kepada para lurah yang wilayahnya belum ada satu orang pun yang terpapar Covid-19 agar tetap mempertahankan perilaku hidup warganya yang demikian,” harap Machli, Senin malam.
Terlepas itu, Machli juga berpesan untuk daerah yang rawan atau baru terdapat kasus positif agar warganya tidak panik dan sanggup memanajemen stres yang lebih baik.
Kata Machli, jangan takut berlebihan, namun juga tidak menganggap remeh dan harus berdisiplin yang tinggi untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan jaga jarak.
Selain itu, sering-seringlah cuci tangan serta selalu memakai masker jika keluar rumah.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020.
Berdasarkan update Kasus Covid 19 Kota Banjarmasin Senin (11/5) pagi tadi, terdapat pengurangan kasus PDP sebanyak 2 kasus. Yakni, 1 kasus meninggal dari Kelurahan Alalak Utara
1 kasus yang pindah domisili dari Kelurahan Seiungai Miai ke Handil Bakti.
Kasus PDP yang meninggal telah diambil swabnya namun belum ada hasil pemeriksaannya.
Sehingga jumlah kasus PDP yg sebelumnya berjumlah 40 kasus sampai saat ini menjadi 38 kasus.
Namun, disamping itu juga ada kasus positif yang meninggal sebanyak 2 kasus yang berasal dari kelurahan Kelayan Barat dan Pekapuran Raya.
Ada pun total kasus positif berjumlah 88 kasus. 52 orang dirawat, 15 berhasil sembuh, dan 20 meninggal, luar wilayah 1, ODP 449, OTG 374.
“Penambahan kasus Covid 19 menandakan masih adanya proses penularan yang terjadi di lingkungan kita,” tulis Dinkes Kota Banjarmasin melalui akun instagram resminya, Senin.

Grafik sebaran kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin. Foto-Istimewa.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin