apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin kemungkinan besar akan diperpanjang.
Diberlakukan mulai 24 April, PSBB di Banjarmasin akan berakhir dua hari lagi, atau 7 Mei 2020.
Diperpanjang atau tidak, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 butuh kajian mendalam.
Mulai dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin dan instasi terkait pendukung PSBB Covid-19 akan dimintai pendapat.
“Termasuk untuk evaluasi, segera kita rapatkan dengan Pak Wali Kota sebagai Ketua Tim Gugus Tugas baru bisa menyimpulkan,” ujar Machli.
Hingga Selasa (5/5), terdapat 63 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin.
Jumlah itu menjadikan Banjarmasin sebagai daerah terbanyak penyumbang pengidap Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Dari 63 pasien itu 38 di antaranya menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.
Sisanya, 14 pasien dinyatakan sembuh dan 10 pasien meninggal dunia karena terinfeksivirus dari Wuhan, China itu.
Dalam kondisi demikian, Machli mengakui sangat mungkin PSBB diperpanjang.
Terlebih, beberapa daerah tetangga sudah mulai ikut-ikutan mengusulkan pembatasan sosial serupa Banjarmasin.
Ketiganya adalah Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola), dan Banjarbaru.
“Kita ini belum ketemu puncak [Covid-19], jadi kemungkinan bisa diperpanjang PSBB ini,” tegas kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) itu.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 23 kasus. Rinciannya 6 pasien dalam kondisi ringan, 2 sedang dan 15 berat.
Selain itu Banjarmasin masih memiliki 529 orang dalam pemantauan.
Jika dikalkulasi per kelurahan, persentase penyebaran Covid-19 di ibu kota Kalsel sudah mencapai 57,6 persen atau 30 kelurahan.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah