apahabar.com, BANJARMASIN – Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Banjar Bakula bakal menyusul Banjarmasin melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kalimantan Selatan. Tiga daerah tersebut adalah Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.
“Terkait pengajuan PSBB sudah dikirim pada kemarin malam (6/5) dan sudah berproses ke Jakarta,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, HM Muslim dalam keterangan resminya, kemarin.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah kabupaten/kota saat ini tengah menunggu hasil penilaian dari Kementerian Kesehatan RI terhadap usulan tersebut.
Seperti diketahui, Banjarmasin menjadi wilayah pertama yang menerapkan PSBB dan periode pertama telah berakhir.
“Semua sudah kita lakukan validasi terkait kelengkapan data. Tentu saja kita akan menunggu bagaimana proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan,” ulang Muslim
Menyusulnya 3 daerah tersebut diharapkan dapat berjalan secara efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Pemprov Kalsel juga meminta Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri dan menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dari jauh-jauh hari.
“Kemudian menentukan target yang berkaitan dengan identifikasi terhadap kelompok-kelompok, baik kluster atau kontak yang lain,” lanjutnya.
Melalui target tersebut, Gugus Tugas akan lebih mudah melakukan pelacakan (tracking) dan pengujian (testing) pada kelompok-kelompok yang dimaksud.
Untuk informasi, Wali Kota Ibnu Sina secara resmi memperpanjang PSBB di Banjarmasin hingga 14 hari ke depan.
Keputusan ini didukung penuh oleh Gugus Tugas provinsi dengan catatan, Pemkot harus serius dalam mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya.
“Kita akan mendukung segala keputusan. Ini akan menjadi bahan evaluasi secara bersama-sama baik Gugus Tugas kota maupun provinsi,” ujarnya.
Apabila berjalan lancar, maka PSBB ini diyakini dapat memutus rantai penularan. Termasuk mencegah terjadinya kluster-kluster baru yang memungkinkan atau berpotensi terjadi.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhillah