apahabar.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin angkat bicara terkait pertanyaan terbuka di status akun Facebook Eldoniel Mahar, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Pertanyaan terbuka tersebut berbunyi sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Apakah seorang kepala daerah yang telah dinyatakan positif terpapar virus Covid-19, tetap diperkenankan membuat atau menandatangani surat serta bertemu dan berinteraksi langsung dengan orang lain.
Fairid Naparin, yang dihubungi melalui WhatsApp (WA), Jumat (1/5) menegaskan, sejak dirinya terkonfirmasi positif corona beberapa hari lalu langsung menjalani isolaasi.
Bahkan tidak pernah lagi bertemu ataupun berinteraksi langsung dengan orang lain ataupun jajarannya. Kecuali tenaga medis yang memeriksa kesehatan. Itupun dengan protokol kesehatan.
“Selama aku positif, tidak pernah ketemu orang lagi. Yang ditanya ini interaksi yang mana, kalau sebelum positif, memang pernah,” ujarnya.
Jika ada masalah penting pemerintahan yang harus dibicarakan dengan dirinya, dilakukan melalui telpon.
Begitu juga apabila ada berkas yang memang harus ditandatanganinya, bisa dilakukan dengan scan.
“Jadi aku tidak paham yang ditanyakannya itu. Kapan aku berinteraksi? Mungkin dikiranya dulu, sebelum positif,”imbuhnya.
Reporter: Ahc23
Editor: Syarif