apahabar.com, PARINGIN – Setelah sempat dihentikan karena Covid-19, aktivitas ibadah masyarakat di masjid dan musala di Kabupaten Balangan akan dibuka kembali.
Itu setelah Pemkab Balangan bersama Forkopimda dan jajaran MUI, dewan masjid, Kemenag, dan organisasi keagamaan menggelar rapat di Aula Benteng Tundakan, Selasa (02/06).
Dalam rapat yang dipimpin Bupati sekaligus Ketua Tim GTPP Covid-19 Balangan H Ansharuddin, beberapa poin menjadi bahan pertimbangan.
Salah satunya yakni pembukaan kembali masjid untuk menggelar salat wajib maupun salat Jumat.
“Jadi, intinya tempat ibadah seperti masjid yang sudah siap secara protokol kesehatan mulai Jumat (5/6) depan, kita persilakan untuk dibuka,” sebut Bupati Balangan H Ansharuddin.
Dia menuturkan tidak ada pihak yang bisa memprediksikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Karenanya, pemerintah menganggap new normal memang harus mulai dijalankan.
“Oleh karena itu, kita rapat bersama sebagai upaya untuk menjalani new normal. Salah satu yang kita bahas dan sepakati, yakni mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah di masjid dan rumah ibadah lainnya dengan standarisasi protokol kesehatan yang harus dipatuhi,” katanya.
Berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku, tempat ibadah yang dibuka pada masa kenormalan baru tetap harus dilengkapi dengan tempat cuci tangan, ada pemeriksaan thermo gun, hand sanitizer, diberi jarak antarjemaah, dan seluruh jamaah wajib menggunakan masker.
Rencananya, surat edaran bersama anatara Pemkab Balangan, MUI dan Kemenag Balangan juga akan segera dibuat.
Ketua MUI Balangan KH M Yusuf mengatakan pihaknya menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Salah satunya mengatur adanya pembatasan jumlah jemaah.
“Namun harus mengacu kepada protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah atau Tim TGPP Covid-19,” ujarnya.
Editor: Puja Mandela