apahabar.com, BANJARMASIN – Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, KPU Banjarmasin mulai menghelat tahapan Pilkada Banjarmasin dengan melantik 156 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Sebetulnya kami sudah siap, sejak sebelum pandemi Covid 19 ini,” kata Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah usai melantik PPS di Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (15/6) sore.
156 orang PPS itu akan bertugas di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin, dengan total 52 kelurahan. Rahmiati juga memastikan pelantikan para anggota PPS sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona.
Dia menyebut, pelantikan dilakukan pada masing-masing kecamatan. Di Banjarmasin Utara misalnya, ada tiga kelurahan dengan masing-masing 10 orang anggota PPS total menjadi 30 orang anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Sebelumnya, KPU Banjarmasin menunda sejumlah tahapan Pilkada Kota Banjarmasin karena adanya pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi KPU RI lewat Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 dan SK No 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Arief Budiman.
“Selama penundaan itu ada tujuh orang yang mengundurkan diri, karena masih belum dilantik, jadi kita ambil urutan (seleksi) dibawahnya saja,” sambungnya.
Usai pelantikan, petugas PPS akan mengikuti pembekalan KPU, dari teknis verifikasi faktual, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan sebagainya.
KPU telah mengeluarkan tata cara dan tahapan Pilkada di tengah pandemi. KPU akan melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah. Foto-Istimewa
Editor: Syarif