apahabar.com, BATULICIN – Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu berencana menghentikan kegiatan rapid test massal.
Meski menghentikan rapid test massal yang biasanya dilakukan dengan sistem acak, tetapi pihak gugus tugas tetap akan melaksanakan rapid test kepada warga bergejala dan pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
“Rapid test tetap akan kita lakukan, tapi sesuai dengan hasil pemetaan, yakni melalui tracking atau pelacakan kepada masyarakat bergejala atau yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif,” kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Rooswandi Salem kepada apahabar.com, Jumat (12/6).
Keputusan ini juga sudah diamini oleh DPRD Tanah Bumbu. Pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait disetopnya kebijakan rapid test massal sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Menurut Rooswandi, langkah ini diambil untuk memfokuskan penanganan dan perawatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dirawat.
“Kita lebih fokus terhadap penanganan dan perawatan kepada pasien yang dinyatakan positif hasil swab yang saat ini sedang dirawat di beberapa tempat khusus,” ujarnya.
Saat ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test kepada 10.027 orang. Dari jumlah tersebut 1.013 warga dinyatakan reaktif.
Test swab juga sudah dilakukan kepada 1.204 orang. Hasil yang sudah keluar sebanyak 759 sampel. Dari sampel tersebut, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 136 orang.
Editor: Puja Mandela