apahabar.com, MARTAPURA – Pasca-PSBB, Kabupaten Banjar saat ini memasuki masa transisi menuju tatanan kehidupan baru yang aman dari Covid-19.
Dalam fase ini, pemerintah dinilai harus mempertimbangkan keseimbangan faktor ekonomi dan kesehatan dalam kebijakannya menerapkan aturan, menuju kenormalan baru atau new normal.
Hal ini dijelaskan Sekda Kabupaten Banjar, HM Hilman saat memimpin rapat koordinasi mingguan, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (10/6).
Rakor ini juga dihadiri Bupati Banjar, H Khalilurrahman, asisten bupati, staf ahli, para kepala SKPD dan para direktur perusahaan daerah.
Hilman mengungkapkan salah satu kebijakan saat ini adalah pembukaan tempat usaha yang baru harus mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19.
“Dalam hal pelonggaran pembatasan sosial, pembukaan tempat usaha harus mendapatkan izin dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar,” ungkap Hilman.
Selain itu, tambah Sekda Banjar, terkait dimulainya pendidikan di pesantren, harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak terkait, mengingat sulitnya menerepkan physical distancing.
Di sisi lain, Bupati Banjar H Khalilurrahman meminta kepada para kepala SKPD agar melaporkan segala anggaran dan kegiatan yang telah dilakukan.
“Kepada Inspektorat saya minta untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan anggaran,” kata Guru Khalil, sapaan akrab Bupati Banjar.
Editor: Puja Mandela