apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali merevisi anggaran untuk percepatan penanganan (P2) Covid-19.
Berdasarkan catatan apahabar.com, penyesuaian anggaran itu adalah yang kali kelima dilakukan.
Awalnya Rp51 miliar, dan sekarang nilainya membengkak menjadi Rp170 miliar.
Pembengkakan anggaran disebut selaras dengan pertumbuhan jumlah kasus baru Covid-19.
Dari 52 kelurahan di Banjarmasin, tak satupun tersisa zona hijau.
Hingga hari ini, Senin (6/7), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin menyentuh angka 1.515.
Realokasi anggaran, kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, diperlukan. Karena ada berbagai keperluan untuk menangani pandemi Covid-19 yang kian menguatirkan.
Anggaran paling dominan akan disuntik untuk keperluan bidang kesehatan. Terutama untuk keperluan membeli alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“Kita udah melihat situasi seperti ini. Mau tidak mau harus membeli RT-PCR sendiri. Karena kita memerlukan kecepatan soal hasil swab,” ujar Ibnu.
Lantas, apakah cuma untuk itu merealokasi anggaran?
Ibnu menyampaikan kini penanganan hingga pengawasan terkait wabah virus corona tidak semata di tangan Pemkot saja.
Penanganan, kata dia, juga melibatkan elemen masyarakat melalui rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW).
Melalui pembatasan sosial berskala kecil (PSBK), yang kini bertransformasi menjadi ‘Kampung Sehat’ hingga ‘Kampung Tangguh Banua’.
Walhasil kini ujung tombak percepatan penanganan juga ada pada masyarakat.
“Dari realokasi dana tadi, ada anggaran untuk tiap RT Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Ibnu Sina berharap realokasi anggaran yang kelima ini adalah yang terakhir dilakukan.
Bukan tanpa alasan. Sebab, Ibnu kuatir bila ternyata realokasi anggaran terjadi lagi, akan sangat mengganggu aspek pembangunan Kota Banjarmasin.
“Tapi saya pastikan, realokasi anggaran ini tidak menghambat pembangunan yang sifatnya aspirasi masyarakat,” tutur Ibnu.
Terpisah, Pengamat Kota di Banjarmasin, Subhan Syarif menilai kebijakan yang diambil Pemkot selama ini masih belum jelas sasarannya.
Termasuk, dengan adanya realokasi dana yang dibutuhkan tadi.
Menurutnya, ketika Pemkot membuat sebuah program tentu harus ada ujungnya atau hasil.
Dia menjabarkan pengendalian Covid-19 di Kota Banjarmasin pertama kali dilakukan oleh Pemkot. Dari dasar itu, maka Pemkot didukung dana.
“Maka, dana yang digelontorkan itu harus tepat sasaran. Punya jangka waktu tertentu dan apa target yang ingin dicapai,” pesannya.
“Jangan sampai muncul semacam, kalau gagal menangani masalah Covid-19 ini yang disalahkan justru warga,” tambahnya.
Editor: Fariz Fadhillah