apahabar.com, RANTAU – Polres Tapin akan gelar Operasi Patuh Intan 2020 dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Hal itu disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno saat memimpin apel kesiapan pasukan, Kamis, (23/7) di halaman Polres Tapin.
Terhitung mulai hari ini sampai 14 hari ke depan operasi itu akan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalulintas.
“Tindakan itupun dilakukan tanpa mengesampingan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S yakni senyum, sapa, dan salam,” ujar Eko.
Selain itu, dikatakan Eko bahwa di masa pandemi seperti sekarang masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, misalnya tidak menggunakan masker juga akan ditindak.
Eko berharap, melalui Operasi Patuh Intan ini diharapkan bisa mewujudkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga berdampak turunnya angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menekan vitalitas korban kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan, terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar,” ucapnya.
Editor: Muhammad Bulkini