apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di daerah setempat dengan target 20 persen pada 2020 ini.
Penanganan stunting pun di fokuskan di 68 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Kapuas dengan kegiatan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi baik yang bersumber dari dana desa, dana kelurahan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto mengatakan untuk kegiatan penanganan stunting yang bersumber dari dana desa, ada sebanyak 27 desa.
Sedangkan kegiatan yang ditangani melalui dana kelurahan ada sebanyak 7 desa. Kemudian kegiatan yang ditangani melalui dana DAK Dinas PUPRPKP Kapuas sebanyak 41 desa.
“Kegiatannya adalah pembangunan sarana air bersih dan sanitasi,” kata Yan Marto usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan stunting di aula Kantor DPMD Kapuas, Selasa (21/7).
Menurut Yan Marto, beberapa lokasi desa dan kelurahan yang menjadi pocus penanganan stunting tersebut adalah yang sebagian besar berada di daerah bantaran sungai dan prilaku masyarakatnya yang masih buang air besar di sungai.
“Jadi, memang memerlukan pendekatan tekhnis dan penerapan tekhnologi tepat guna seperti pembuatan septic tank prototipe yang diperkenalkan oleh Dinas PU tadi,” ujarnya.
“Harapan saya juga semua lintas sektor bisa bekerjasama sesuai arahan bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam rangka penanganan stunting di daerah ini,” pungkas Yan Marto.
Editor: Aprianoor