apahabar.com, BANJARMASIN – Limbah oli kembali memusingkan Pemkot Banjarmasin.
Setelah Sungai Martapura, kini giliran Sungai Ahmad Yani tercemar limbah B3 [Barang Berbahaya, dan Beracun] itu.
Berdasar pantauan apahabar.com di sungai kawasan Pal atau Kilometer 2 itu, air sungai berubah menjadi kehitam-hitaman.
Selain merusak estetika, bau busuk juga ikut menyeruak. Penuturan warga sekitar, pencemaran sudah terjadi sepekan belakangan.
Mencuat ke permukaan setelah sejumlah postingan warganet viral di media sosial sejak kemarin.
Joice Veronica Lawak, salah seorang warga setempat yang mengeluhkan kondisi tersebut.
Endapan limbah tepatnya di depan Showroom Suzuki Mobil Banjarmasin itu tak kunjung ditindaklanjuti.
“Mungkin karena tidak ada hujan. Jadinya limbahnya mengendap di sini,” ujar pemilik rumah toko itu.
Lantaran kesal, Joice segera mem-posting kondisi sungai di akun media sosialnya.
Joice dan warga sekitar mengaku tak tahu dari mana limbah yang mencemari habitat hewan itu berasal.
“Biasanya setiap pagi saya nyiram tanaman, sering lihat biawak berjemur di sungai itu. Sekarang sudah tidak lagi terlihat,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin langsung turun tangan.
Mereka menerjunkan tim khusus untuk mengambil sampel limbah pada Selasa (21/7) tadi.
Kepala Bidang Pengawasan DLH Banjarmasin, Wahyu Hardo Cahyono memastikan sample limbah akan diperiksa di laboratorium. Guna mencari tahu ada tidaknya kandungan oli bekas atau limbah B3 di dalamnya.
“Kira-kira seminggu hasilnya baru keluar,” ucapnya kepada apahabar.com.
Wahyu menduga limbah yang membuat Sungai Ahmad Yani Km 2 tercemar adalah oli bekas.
Namun saat ditelusuri ke sejumlah ruko di sekitar sungai, DLH belum berhasil menemukan sumber limbah tersebut.
“Tadi sudah kita periksa beberapa sumber yang diduga mengalirkan limbah. Namun ternyata belum terbukti,” pungkasnya.
Lebih jauh, DLH berjanji akan segera membersihkan limbah oli bekas itu sesegera mungkin.
Kasus pencemaran limbah bukan kali pertama terjadi. Dari catatan media ini, kasus serupa pernah terjadi di Sungai Martapura tepatnya depan Pasar Terapung Siring Pierre Tendean, 9 Januari 2020 tadi.
Saat ditelusuri, rupanya limbah B3 itu berasal dari sebuah gudang oli yang berjarak selemparan batu dari Pasar Terapung.
Polisi yang ikut turun tangan akhirnya mengamankan sang pemilik gudang itu.
Editor: Fariz Fadhillah