apahabar.com, BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia melambat. Untuk melakukan percepatan kembali, pemerintah perlu melakukan investasi dan peningkatan produktivitas.
“Investasi dan peningkatan produktivitas merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pengamat ekonomi Kalimantan Selatan, Muhammad Handry Imansyah dalam webinar RUU Cipta Kerja bersama PWI Kalsel, Rabu (15/7) sore.
Untuk menciptakan tenaga kerja, ekonomi harus terus bergulir. Sementara struktur tenaga kerja saat ini masih didominasi pada sektor informal seperti pertanian, industri dan perdagangan.
“Hanya sektor tertentu. Total factor productivity-nya negatif. Pertanian termasuk sektor yang cukup besar terdampak,” lanjutnya
Indonesia kata dia, masih tertinggal jauh dari negara ASEAN yang lain khususnya pada bidang ilmu teknologi (IT). Hal ini menjadi salah satu faktor rendahnya tingkat pertumbuhan produktivitas selama 5 tahun terakhir.
“Artinya kita sulit bersaing, sementara tetangga kita kondisi ekonominya hampir sama. Padahal ini menentukan investor asing untuk berinvestasi di suatu negara,” beber Guru besar FEB ULM ini.
Adanya investasi baru dinilainya dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas. Selain peningkatan modal, juga diperlukan teknologi yang modern agar lebih produktif.
“Kuncinya investasi dan peningkatan produktivitas. Di sini, pemerintah harus investasi untuk peningkatan sumber daya manusia. Salah satunya melalui program Cipta Kerja,” imbuh dia
Secara garis besar, dia setuju atas penciptaan undang-undang Cipta Kerja. Jika melihat keperluan menarik investor, maka kebijakan ini diperlukan dalam membuat kepastian bagi semua pihak pemangku kepentingan.
“Namun semua tergantung pada pemangku kepentingan untuk menyelesaikannya sesuai dengan kepentingan nasional,” pungkas dia.
Editor: Muhammad Bulkini