apahabar.com, BEKASI – Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya menganggap, pelaku pencurian jenazah di TPU Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi, Jawa Barat orang yang memiliki nyali besar.
“Karena kalau dibuat uji nyali itu, belum tentu ada orang yang mau. Makanya ini pasti orang yang punya mental baja,” kata Dwi ketika dikonfimasi wartawan seperti dilansir dari Okezone.com, Selasa (21/7).
Dwi pun tak habis pikir dengan aksi pencurian itu. Termasuk motif pelaku mencuri jenazah yang sudah terkubur selama tiga bulan lebih itu.
“Kalau pencurian di rumah kan kita biasa. Nah, kita juga bingung. Kalau misalkan perhiasan, bisa. Kalau pencurian jenazah kita bingung (untuk apa),” kata Dwi.
Lain soal, kata Dwi, bila di makam tersebut terdapat barang berharga seperti emas, dan barang berharga lainnya.
“Nah belum tahu juga (motif), kalau ada emasnya perhiasannya yang diambil (mungkin masuk akal). (Ini pencurian jenazah) nanti kita dalami ya,” ujar dia.
“Ya belum tahu, pelakunya saja belum ditangkap, bagaimana kita tahu motif,” tambah dia.
Apalagi, di TPU Desa Karang Bahagia tidak banyak makam. Makam pun, kata dia, dekat dengan pesawahan warga dan merupakan makam baru.
“Kayanya makam baru, maksudnya tempatnya agak di tengah-tengah, model tambak sawah. Yang aku liat itu baru sekitar 10-15 makam. Kalau enggak salah. Itu masih belum jadi pemakaman ramai, masih di ujung itu aja,” jelas dia.
Sementara jenazah yang hilang atas nama Aji Prabowo itu diperkirakan baru dimakamkan 3 bulan. Makam tersebut ditemukan dalam kondisi sudah berlubang dan jenazahnya pun hilang.
“Kalau yang jenazah itu (hilang) 3-4 bulan. Kalau makamnya berdiri aku enggak tahu. Nanti kalau sudah terungkap kita pasti kasih tahu,” bebernya.
Bila pelaku tertangkap, kata dia, pihaknya akan mengenakan pasal pencurian yakni Pasal 363. “Mungkin akan dikenakan Pasal 363 kan (pencurian) malam hari, kan enggak mungkin kalau siang sama aja cari penyakit,” ungkap Dwi.(Okz)
Editor: Aprianoor