apahabar.com, MARTAPURA – Dua wanita di Martapura, Kabupaten Banjar, diamankan Satpol PP Banjar, Rabu (22/7) siang. Keduanya diduga terlibat prostitusi online.
Penggerebekan di sebuah salon di Gang Mujahidin, Tanjung Rema itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Banjar, M Ali Hanafiah. Ia membawa serta personel dari tim Tibum dan PPHD.
Baca Juga : Prostitusi Online di Martapura: Cari Pelanggan via MiChat, Tarif Ratusan Ribu
Ali didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Imam Sofiar mengatakan penangkapan dua wanita ini setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Tiga hari yang lalu kami mendapat laporan dari warga bahwa ada salon dengan pelayanan plus-plus atau esek-esek,” ujar Imam kepada apahabar.com, usai penangkapan, di Makosatpol PP di Jalan Batuah Martapura.
“Kabarnya lagi, sering yang datang adalah laki-laki yang bahkan sampai larut malam, dan sudah terjadi sekitar tiga bulan terakhir ini,” sambung Imam.
Sehari usai mendapat informasi, lanjut Imam, tim intelijen Satpol PP langsung turun ke lapangan menghimpun data dari warga sambil menandai letaknya.
“Ternyata menurut warga benar. Namun kita menyayangkan tidak langsung melapor, tapi hanya mulut ke mulut. Setelah itu kita melapor ke pimpinan untuk melakukan penangkapan,” papar Imam.
Kedua wanita itu berinisial RY alias YL (25) asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Satunya lagi, IN alias LN (49) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Selain menangkap dua wanita tersebut, Satpol PP juga telah mengamankan pria yang diduga pelanggan.
Sementara pemilik salon, ML dan IS kepada wartawan mengaku tidak mengetahui karyawannya membuka praktik esek-esek tersebut.
“Saya tidak mengerti bagaimana itu prostitusi. Memang ada laki-laki yang masuk kamar, katanya mau numpang istirahat, yaudah dibiarkan aja,” ucapnya.
ML wanita paruh baya ini bilang kedua karyawannya itu baru saja bekerja di salonnya.
“Kalau YL itu baru tiga hari, dan LN sekitar sebulan sudah,” tutupnya.
Kini, kedua wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif petugas Satpol PP Banjar.
Editor: Fariz Fadhillah