apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dua kali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Kapuas memasuki masa transisi mengarah pada tatanan kehidupan baru atau new normal.
“Setelah PSBB kita sikapi dengan transisi yang mengarah kepada tatanan atau adaptasi kehidupan baru,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, kepada apahabar.com, Sabtu (4/7).
Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas tentang pemberlakuan masa transisi mengarah pada tatanan kehidupan baru itu pun tengah digodok oleh 13 organisasi perangkat daerah setempat guna mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Regulasinya sedang digodok, tapi mulai masa transisinya sejak 2 Juli 2020 kemarin. Tujuan kita untuk mengejar target new nomal,” ujar Panahatan Sinaga.
Dalam masa transisi, berbagai kegiatan penanganan Covid-19 dilakukan antara lain melakukan penjagaan pos simpul perbatasan dan beberapa pos lainnya.
Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Target kita juga bagaimana kita bisa menekan penyebaran Covid-19 ini dengan baik,” kata Panahatan Sinaga.
Karenanya, dia berharap masyarakat dapat benar-benar menjalankan protokol kesehatan sehingga penanggulangan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik dan berhasil.
Editor: Fariz Fadhillah