apahabar.com, BANJARBARU – Tak menggelar razia selama masa transisi menuju new normal, Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru tegaskan masyarakat jangan terbuai. Pasalnya, patroli tetap dilaksanakan meski razia stasioner di lapangan dihentikan sementara.
“Dalam transisi new normal ini untuk penindakan hukum stasioner kita tiadakan tapi pada saat apabila kita lakukan patroli ada pelanggaran kasat mata, itu tetap kita tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa kepada apahabar.com, Jumat (3/7)sore.
Peniadaan sementara razia di jalan ini dimaksudkan untuk mengurangi kontak fisik masyarakat dengan petugas.
Sementara itu, untuk penindakan pelanggaran kasat mata yang dimaksud seperti pelanggaran melawan arus, tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lainnya yang jelas tertangkap mata.
Namun, sambungnya, selama patroli pun tak banyak ditemukan pelanggaran kasat mata. Bahkan balap liar yang sering terjadi di daerah trikora atau tepatnya di wilayah Gubernuran pun tak ditemukan.
“Balap liar mulai setelah lebaran sampai sekarang tidak kami temukan selama patroli,” ungkapnya.
Meski begitu Apriansa menegaskan untuk penertiban atau pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas tidak dilonggarkan, penegakan hukum tetap dilakukan di lapangan. Ditambah lagi Satgas Covid-19 terus berpatroli, sehingga pendisiplinan masyarakat malah lebih ketat.
Editor: Muhammad Bulkini