apahabar.com, BANJARMASIN – Menginjak usia yang tak lagi muda, institusi kepolisian dituntut bekerja lebih profesional dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
“Polisi jangan tebang pilih, harus berpihak terhadap masyarakat dan berkeadilan. Itu sangat didambakan,” ucap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Ahmad Fikri Hadin kepada apahabar.com, Rabu (1/7) siang.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), polisi dinilai sudah cukup baik dan terintegrasi dalam penanganan kasus-kasus besar.
Namun yang menjadi tugas bersama, memastikan aparat kepolisian sebagai penegak hukum harus lebih profesional dan berkeadilan.
“Ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memperoleh keadilan,” kata Fikri.
Berdasarkan survei Litbang Kompas, kata dia, sekitar 62,1 persen citra kepolisian baik, 25,1 persen buruk, dan sebanyak 12,8 persen tidak tahu.
“Berdasarkan skala baik dan buruk, hasilnya lebih condong baik. Namun tidak sedikit orang yang menilai citra kepolisian buruk saat ini. Sehingga ini merupakan pekerjaan rumah bagi pimpinan Polri untuk meningkatkan citra kepolisian semakin baik ke depan,” tegas Fikri.
Survei selanjutnya, apakah harus mengeluarkan uang saat berurusan dengan aparat kepolisian?
Hasilnya, tegas dia, sebesar 54,9 persen masyarakat tidak setuju, 34,9 persen setuju dan sebesar 10 persen tidak tahu.
“Sekitar 30 persen ini cuma gambaran bahwa masih ada masyarakat yang menilai berurusan dengan polisi harus mengeluarkan duit,” bebernya.
Kemudian, survei apakah aparat kepolisian mudah disuap, sambung dia, sebesar 38 persen setuju dan 51 persen tidak setuju dan 10,4 persen tidak tahu.
“Sementara untuk survei polisi tidak netral, sebesar 50 persen tidak setuju, 38,9 persen setuju dan tidak tahu sebesar 10,5 persen,” lanjutnya.
Kesimpulannya, tambah dia, secara mayoritas citra polisi dapat dikatakan baik.
Akan tetapi, tak sedikit pula masyarakat menilai perlu adanya reformasi birokrasi atau reformasi di batang tubuh kepolisian secara menyeluruh, termasuk pelaksanaan goverment sesuai dengan tupoksi.
“Meskipun sekitar 50 persen ke atas polisi sudah tercermin bagus. Namun ada sedikit masukan, salah satunya terkait kebijakan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Kalsel, Daddy Fahmanadie menilai penegakan hukum di era pandemi Covid-19 ini masih menjadi sorotan publik.
“Termasuk, apresiasi dan harapan agar kinerja kepolisian kita semakin lebih baik dan lebih profesional wabilkhusus di Kalimantan Selatan,” jelas dia dihubungi apahabar.com.
HUT Bhayangkara, kata dia, dapat menjadi momentum di tengah keadaan ekonomi yang masih berjuang untuk keluar dari krisis.
“Sense of humanism dan tindakan preventif sangat penting dikedepankan dalam menyikapi potensi potensi tindak pidana oleh kepolisian, banyak PR yang masih harus dibenahi oleh Polri dalam kinerjanya,” jelas dia.
Menurutnya, untuk Kalsel sejauh ini profesionlisme dan tantangan polisi tercermin dalam bagaimana mengamankan Pilkada nanti, Desember 2020.
“Di mana juga harus konsisten dan netral, kemudian saat ini pengamanan dan penindakan terhadap kejahatan yang terjadi masa pandemi harus tetap berjalan,” jelasnya.
Tantangan lain, adalah bagaimana perlindungan dan proteksi pengamanan masyarakat sesuai protokol kesehatan harus juga dipenuhi oleh Polda Kalsel.
“Sehingga kemanfaatan dan kepastian hukum serta perlindungan tetap terjaga dengan baik. Meningkatkan patroli rutin pada daerah rawan sehingga kamtibmas cukup kondusif,” jelas pengajar hukum pidana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ini.
Editor: Fariz Fadhillah