apahabar.com, MARABAHAN – Tensi perseteruan Pemkab Barito Kuala dengan BPJS Kesehatan, belum memperlihatkan tanda-tanda menurun.
Setidaknya sejak akhir Juni 2020 hingga tiga bulan kedepan, Batola masih membekukan kerjasama, terutama pembayaran 33.948 warga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
“Kalau hendak memulihkan hubungan, BPJS harus mengganti biaya perawatan yang sudah kami keluarkan sejak hari pertama perawatan bayi Aliqa Azzahra,” tegas Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, Senin (6/7).
“Kalau mereka bersedia mengganti, berarti regulasi 14 hari otomatis dihapuskan. Dengan demikian, perjuangan kami tercapai dalam menangani kasus-kasus khusus,” imbuhnya.
Perseteruan kedua belah pihak diawali rencana pengobatan Aliqa yang mengalami jantung bocor bawaan ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) di Jakarta.
Demi mempercepat penanganan bayi berumur 3 bulan itu, Noormiliyani lantas meminta Aliqa didaftarkan melalui jalur mandiri. Opsi itu diambil lantaran pendaftaran PBI juga memakan waktu.
Namun BPJS Kesehatan tidak bisa mempercepat pelayanan, karena terikat masa tunggu selama 14 hari pasca registrasi.
Akhirnya perawatan Aliqa sepenuhnya ditanggung Pemkab Batola, serta Yayasan Sedekah Kemanusiaan yang diketuai Noormiliyani.
“Selama pembekuan hubungan, masyarakat peserta PBI tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan, mengingat kontrak belum dicabut,” beber Noormiliyani.
Kemudian pelayanan di Puskesmas dan kelas III di RSUD Abdul Aziz Marabahan, tetap digratiskan untuk warga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Namun demikian, kami tidak mau lagi membayar iuran PBI lebih awal seperti sebelumnya,” imbuh Noormiliyani.
Sebelum hubungan dibekukan, Batola telah menganggarkan Rp14,49 miliar untuk pembayaran PBI selama sepuluh bulan dalam tahun anggaran 2020.
“Sampai sekarang anggaran PBI BPJS Kesehatan Batola yang sudah terserap sekitar Rp8,5 miliar,” sahut Samson, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola.
Angka tersebut terbilang cukup besar, mengingat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) edisi terakhir atau 2019 dianggarkan Rp11 miliar dan terserap Rp6,5 miliar.
“Bahkan dalam APBD Perubahan, direncanakan anggaran tersebut ditambah lagi hingga menjadi Rp17 miliar,” tandasnya.
Editor: Syarif