apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru, Polsek Pulau Laut Utara terus berupaya melakukan pencegahan dan penyebaran pandemi Covid-19 dengan melakukan pembentukan Pasar Tangguh Banua.
Ide kreatif Polres Kotabaru Polsek Pulau Laut Utara itu berkembang setelah berdiri Kampung Tangguh Banua Kemakmuran di dua desa, yakni desa Megasari dan desa Sarang Tiung.
Pada Jumat, (9/7) kemarin, terlihat Kapolsek bersama anggota serta para pedagang mendirikan Pasar Tangguh Banua. Pasar tersebut adalah gerakan aksi nyata yang terjadi di pasar, seperti disiplin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Semangat pembentukan Pasar Tangguh Banua “Kemakmuran” ini juga dilatarbelakangi dari pembentukan Kampung Tangguh Banua yang digagas Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Diharapkan, dengan berdirinya Pasar Tangguh Banua “Kemakmuran” antara pedagang dan konsumen dan masyarakat agar bisa saling bekerjasama dari tingkat yang paling bawah di Kabupaten kotabaru, secara mandiri dalam memutus mata rantai Covid-19 yang telah menyebar di seluruh daerah dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melaluiĀ Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob Sihasale mengatakan, “Pasar Tangguh Banua Kemakmuran di bentuk dengan tujuan untuk memutus mata rantai dengan cara mandiri yang dilakukan oleh pedagang, konsumen dan masyarakat setempat guna mencegahan penyebaran virus Covid-19.”
Editor: Muhammad Bulkini