apahabar.com, BANJARMASIN – Dua hari lagi, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan melaksanakan razia bertajuk Operasi Patuh Intan 2020.
Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung dari Tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, operasi tersebut bertujuan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu-lintas.
“Jika kita dapati warga yang melanggar lalulintas, maka akan berikan tindakan,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan lalulintas, pihaknya ujar Kasat juga akan memprioritaskan penertiban motor yang menggunakan knalpot brong.
Dikatakan Kasat, pada operasi kali ini, pihaknya tidak lagi memakai sistem stationery atau razia satu titik. “Karena pandemi virus Corona, maka kami akan lebih banyak memakai sistem hunting,” bebernya.
“Misalnya di suatu wilayah terdeteksi tinggi pelanggarannya. Maka akan kita lakukan operasi di sana,” tambahnya.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada warga Kota Banjarmasin yang menggunakan kendaraan bermotor untuk segera melengkapi surat menyurat ataupun kekurangan lain pada kendaraannya.
Terakhir, Gustaf berharap operasi tersebut dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di Kota Banjarmasin.
Editor: Syarif