apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah hukumnya.
Dari ungkap kasus tersebut, satu pelaku bernama M Budhy Noor alias Budi diamankan.
Pria berusia 44 tahun ini merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang baru saja keluar sekitar 1,5 bulan lalu.
Pelaku melakukan pencurian terhadap motor milik korban Fatma Yanti (29) warga Jalan Sejahtera, Gang 3 RT 10 RW 01, Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Selatan.
Pencurian terjadi tepat di depan Apotik Anugerah, Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Selasa (30/6) siang.
Kronologisnya, siang itu, korban sedang memarkir sepeda motornya untuk membeli obat di apotik. Namun, kunci kontak tidak tercabut.
Pelaku yang melihat itu langsung melancarkan aksinya. Ia dengan mudah menaiki dan membawa sepeda motor tersebut.
Sayangnya, aksinya terekam jelas oleh kamera pemantau atau CCTV yang ada di apotik tersebut.
Hal tersebut pun membuat mudah pihak Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di kawasan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, Rabu (2/7) sekira pukul 15.00 Wita.
“Ditangkap saat ingin memodifikasi sepeda motor,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Idham Sasongko, Kamis (3/7) siang.
Ditemui di Mapolsek Banjarmasin Selatan, pelaku mengaku sepeda motor itu akan dipergunakan untuk mencari istrinya.
Diungkapkannya, ia terpisah dengan istrinya saat ia masuk penjara. “Istri saya juga masuk penjara tapi beda Lembaga Permasyarakatannya, sekarang dia dikabarkan meninggal, tapi saya ingin mencari,” kata pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor: Aprianoor