apahabar.com, BANJARMASIN – Pemurus Dalam menjadi kelurahan dengan kasus baru Covid-19 tertinggi di Banjarmasin.
Memakai data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tercatat 90 kasus positif Covid-19 di kelurahan Banjarmasin Selatan itu hingga Jumat (24/7).
Sebagai informasi, dari jumlah itu 52 orang di antaranya dinyatakan sembuh, tujuh meninggal dunia dan sisanya dalam perawatan.
Karenanya Pemurus Dalam menjadi prioritas untuk segera diubah ke zona hijau setelah tidak ada kasus Covid-19.
Kepala Dinkes Banjarmasin Machli Riyadi tak menampik jika kelurahan ini masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Namun begitu kabar baiknya, kata dia, pertumbuhan kasus Covid-19 di kelurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar itu menurun pesat.
“Karena tidak ada penambahan dan banyak yang sudah melewati masa pemantauan, sehingga kemungkinan besar akan dihijaukan,” ujar Machli kepada apahabar.com.
Machli memberikan suatu penjelasan berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan yang baru saja diterbitkan.
Isinya, seseorang bisa dinyatakan sembuh apabila hasil swab evaluasinya negatif dan tanpa gejala selama 10 hari masa isolasi.
Terkait hal demikian, kasus positif Covid-19 di Kelurahan Pemurus Dalam langsung menunjukkan progres positif khususnya terkait dengan tingkat kesembuhan.
“Kan berdasarkan pedoman kelima, swab evaluasi hanya perlu dilakukan satu kali. Apabila swab evaluasinya negatif, kemudian tanpa gejala selama 10 hari maka bisa dinyatakan sembuh,” terangnya.
Kepastian apakah kelurahan Pemurus Dalam akan tetap menjadi zona merah atau sudah dikategorikan zona hijau, Machli menerangkan akan diketahui hari ini.
“Hari ini akan dilakukan evaluasi dan masuk hari terakhir pemantauan. Apabila memang tidak ada gejala, dan juga tidak ada tambahan kasus baru maka bisa saja dihijaukan,” terangnya.
Editor: Fariz Fadhillah