apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Rahmadi alias Madi Kuruk (37) warga Jalan Belitung Darat, Gang Amal Saleh RT 15, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat.
Insiden perkelahian itu sebelumnya terjadi di Jalan Belitung Darat, Gang Amal Utama RT 15 RW 2, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat, Minggu (5/7) sekira pukul 18.30 WITA.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Rahmat Hidayat (22).
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah mengungkapkan, cekcok berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Berselang kemudian, pelaku tiba-tiba saja langsung menyerang korban secara membabi buta hingga tergeletak bersimbah darah.
Melihat korbannya tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin untuk diberikan pertolongan medis.
Korban menderita luka tusuk di bagian leher, dada, perut dan luka gores di pelipis kiri. “Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan,” ujar Kanit.
Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga 3 minggu berselang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumah, Minggu (26/7) malam.
Kini pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

Korban Rahmat Hidayat. Foto-Istimewa
Editor: Syarif