apahabar.com, TANJUNG – Setelah Satresnarkoba Polres Tabalong, giliran Polsek Muara Uya membongkar jaringan pengedar sabu.
Seorang terduga pengedar bernama Mitro Sunarno alias Mitro (21), warga Dusun Tohe, Kabupaten Tabalong ditangkap pada Selasa (21/7).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Muara Uya Iptu Supriyadi mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.
Sekitar pukul 21.00, didapati transaksi narkoba di Jalan Depan Kuburan, Dusun Baloun RT 08 Kecamayan Muara Uya.
Selanjutnya anggota yang dipimpin langsung Iptu Suriyadi, melakukan penyelidikan.
Di tempat dimaksud kebetulan ada seseorang melintas dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam, belakangan diketahui bernama Tri, dan satu warga lagi di tempat tersebut.
“Kemudian anggota mendatangi kedua orang tersebut, pada saat petugas mendatangi 1 kabur, sementara TRI berhasil diamankan.” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku terlihat membuang 2 paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Foto-istimewa
“Saat diperiksa, Mitro mengaku kalau barang tersebut milik Kornelius Edy, dan akan diantar kepada orang yang telah kabur tersebut,” kata Iptu Supriyadi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan mencari Kornelius Edy, sesuai keterangan Mitro.
Sekitar pukul 21.30 di hari yang sama petugas berhasil meringkus Kornelius di depan warung mie ayam Dusun Tohe.
Setelah diperiksa didapat di kantung celana depan sebelah kanan kotak kecil bertuliskan Pagoda yang berisi 6 paket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya dan ditemukan lagi 1 paket sabu yang disimpan dalam lemari.
Selain itu, ditemukan juga barang bukti timbangan digital, kaca pipet, sejumlah uang tunai hasil penjualan.
“Dari tangan Kornelius kita amankan barang bukti berupa, 6 paket sabu, 1 paket besar sabu dengan total seberat 1,56 gram. 1 timbangan Digital, 1 Hp Nokia 105 dan uang tunai Rp1,2 juta,” jelasnya.
Sementara dari tangan Mitro, barang bukti yang diamankan dua paket sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DA 6036 UBY.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Muara Uya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Foto-istimewa
Editor: Fariz Fadhillah