apahabar.com, BARABAI – Pada Jumat (24/7) kemarin, Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah melakukan Operasi Patuh Intan 2020. Di hari kedua tersebut, mereka memberikan imbaun dan teguran kepada pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.
Sebanyak 15 personel melaksanakan imbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan di Simpang 10 Barabai Simpang KPPN Barabai, Simpang Bulau Barabai dan Simpang Tengkarau Barabai.
Kegiatan yang menindaklanjuti kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta terkait pemantapan Harkamtibmas tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Supriyatno.
Dalam kegiatan razia tersebut anggota satuan lalulintas Polres Hulu Sungai Tengah menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Sebanyak 50 pengendara diberikan teguran oleh petugas Satuan Lalu lintas Polres Hulu Sungai Tengah yang melintasi lokasi razia. Diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatannya.
Operasi patuh Intan 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga menetapkan protokol kesehatan.
Untuk pertama kalinya, Operasi patuh Intan digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di jelaskan Kasat Lantas AKP Supriyatno mewakili Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto,” Dalam operasi ini kami memberi teguran kepada pelanggar. Kegiatan Ops ini juga kita berikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.”
Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan bukan tanpa alasan, sambung Kasat. Sebab, sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat.
“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini