apahabar.com, JAKARTA – Besok jadi hari menggembirakan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air, termasuk Kalsel.
Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020 ini akan dicairkan Senin, 10 Agustus.
Pencairan dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto seperti dinukil apahabar.com dari okezone.com, memastikan pada Senin nanti para PNS hingga pensiunan sudah bisa mendapatkan gaji ke-13.
Gaji tersebut juga akan langsung masuk ke masing-masing rekening penerima.
“Iya akan kita cairkan besok Senin tanggal 10 Agustus, sesuai data kita langsung cairkan ke rekening masing-masing,” ujar Andin, Minggu (9/8).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada Jumat (7/8) tadi.
10 Agustus, Taspen Banjarmasin Mulai Bayar Gaji ke-13 Pensiunan
Sementara itu, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Banjarmasin sudah siap membayar Gaji ke-13 Pensiunan 2020, kepada penerima pensiun melalui kantor bayar perbankan dan pos, mulai Senin, 10 Agustus 2020.
Adapun jumlah penerima pensiun di wilayah kerja Taspen Banjarmasin yakni 49.017 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.
Branch Manager Taspen Banjarmasin Elflina Juliati Hutasoit menyampaikan, pembayaran Pensiun ke-13 ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 10/PMK.05/2020.
“Kami juga menghimbau kepada para Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero),” kata Branch Manager Taspen Banjarmasin Elflina Juliati Hutasoit dalam rilisnya ke apahabar.com, Sabtu (8/8).
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin