apahabar.com, PELAIHARI – Barang bukti narkoba hasil kejahatan dua bulan terakhir diblender jajaran Polres Tanah Laut (Tala). Totalnya mencapai 63,6 gram sabu.
“Ada 8 kasus dengan 14 orang tersangka,” sebut Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Wakapolres Kompol Fauzan Ariantos di sela jumpa pers di Mapolres Tala, Kamis (13/8).
Dari pemusnahan ini, artinya ada 254 orang selamat dari ancaman kematian akibat narkoba.
Adapun perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tala, Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tala serta belasan pelaku yang semuanya pria ikut mengawal pemunsahan ini.
Ke depan, kapolres menyatakan perang terhadap narkoba akan terus berjalan.
“Kami akan memberikan tindakan tegas. Tidak ada ampun untuk kasus sabu,” tegas Fauzan.
Editor: Fariz Fadhillah