apahabar.com, KANDANGAN – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diminta menghentikan aktifitasnya sejenak pada 17 Agustus nanti.
Itu dilakukan untuk menghormati detik-detik proklamasi kemerdekan Republik Indonesia (RI).
Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati HSS bernomor 713/640/PEM, perihal pedoman peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI 2020 di Kabupaten HSS. Surat edaran itu berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.
“Pada 17 Agustus 2020 pukul 11.17 sampai 11.20 atau selama 3 menit, segenap masyarakat HSS wajib menghentikan aktifitasnya dan berdiri tegak mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” tulis Bupati HSS Achmad Fikry, dalam surat edarannya yang dikeluarkan pada 10 Agustus.
Hal tersebut juga berkaitan dengan dilaksanakannya upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta.
Tetapi ada pengecualian, yakni bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Bupati Achmad Fikry mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dalam peringatan hari kemerdekaan tahun ini. Meski begitu, Achmad Fikry juga mengaku tidak bisa sepenuhnya melarang kegiatan lomba di masyarakat.
“Seandainya masyarakat mau menggelar lomba, silakan koordinasikan terlebih dahulu dengan kepala desa, camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. Yang penting harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti selalu pakai masker, cuci tangan, hindari kontak langsung, jaga jarak serta hindari kerumunan,” imbaunya saat menghadiri rakor bulanan Pemkab HSS secara dsring, Kamis (13/8).
Tahun ini, Pemkab HSS tidak menggelar perlombaan di lapangan. Lomba hanya ada lomba menyanyi antar pelajar secara daring di rumah masing-masing.
“Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi pertimbangan utama, sehingga Pemkab tidak akan melaksanakan lomba yang mungkin melibatkan kontak fisik dan dapat menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela