apahabar.com, TANJUNG – Sejak tahun ajaran baru 2020/2021 para guru di Tabalong selain melakukan pembelajaran dalam jaringan (Daring) juga mengoptimalkan pembelajaran secara luar jaringan (Luring).
Hal itu mengharuskan para guru juga turun ke sekolah. Namun, dengan adanya surat edaran Bupati Tabalong yang baru terkait kekhawatiran adanya kluster perkantoran maka guru-guru juga harus dibatasi di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong, H Mahdi Noor mengatakan meski guru tidak diatur dalam surat edaran itu, mereka hendaknya tetap mengikutinya.
Pihaknya sudah membuat draf aturan terkait jam kerja guru. Untuk guru kelas 1 dan 2 serta kelas 3 dan 4 masuk pagi dengan jam berbeda. Kemudian, untuk kelas 5 dan 6 masuk siang.
“Ini sudah dikondisikan dengan semua sekolah, konsep suratnya sudah dibagikan ke sekolah-sekolah,” jelas Mahdi.
Ini dibutuhkan kesadaran bersama, sambungnya bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah tetapi juga tanggung jawab orang tua dan masyarakat.
Orang tua selama masa pandemi ini diminta bersabar, ikuti apa yang menjadi arahan pihaknya, pembelajaran terpaksa harus didampingi, seandainya kondisi normal baru masuk kembali.
“Kami juga berharap kepada masyarakat, andai ada kelebihan rezeki atau yang punya wifi di rumah bisa berbagi untuk siswa sekitar yang mengikuti pembelajaran daring,” ucapnya.
Selain itu, tolong orang tua melakukan pengawasan anak dalam mengikuti pembelajaran daring, umumnya mereka menggunakan WhatsApp biaya tidak mahal. Beda dengan aplikasi Zoom, jadi pihaknya dapat informasi Rp20 ribu cukup sebulan, kecuali kalau main game dan lainnya satu jam bisa Rp50 ribu.
Di sinilah bijaksananya pihaknya, bagaimana proses pembelajaran tetap berjalan walaupun di pundak guru-guru itu ingin mencapai kurikulum.
“Alhamdulillah juga Kemendikbud mempunyai kebijakan untuk mereview kurikulum. Mudahan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini