apahabar.com, MARTAPURA – Keberadaan sebuah peti jenazah di tepi Irigasi Riam Kanan, sempat menggegerkan warga, Jumat (21/8) siang.
Terbungkus plastik, keberadaan peti itu memunculkan beragam spekulasi. Banyak yang menduga peti itu bekas digunakan jenazah Covid-19.
Meski dijaga oleh sejumlah polisi, peti ini kemudian mengundang penasaran warga usai menunaikan salat jumat di Masjid Pancasila Martapura.
Menurut saksi mata, Aidi, pekerja bangungan setempat, bahwa peti sudah ada sejak kemarin, Kamis (20/8).
“Semalam sudah ada pas pagi mau bekerja. Dikira sampah biasa saja, karena memang di sana sering orang buang sampah,” ujarnya kepada media ini.
Pantauan apahabar.com, selain peti jenazah terbuat dari kayu itu, juga ada terpal pembungkus, tikar purun.
Kemudian, plastik warp dengan sedikit sampah, dan sejumlah sisa berkas yang menunjukkan bahwa peti tersebut datang dari Jakarta menggunakan kargo angkutan udara.
Di dalam berkas itu tertera nama mendiang HM Fauzi yang beralamat di Banjarmasin. Pendampingnya bernama Hj. Siti Atiyah.
apahabar.com sudah mencoba mengontak nomor Siti, pendamping jenazah itu. Namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Namun begitu, hasil penelusuran terbaru polisi memastikan bahwa peti itu bukan bekas keranda jenazah Covid-19.
“Bukan, itu bukan peti jenazah Covid-19,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Martapura Kota, AKP Suroto dihubungi apahabar.com.
Peti tersebut rupanya dibawa dari Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan layanan kargo jenazah pesawat Garuda Indonesia.
Dari dalam peti, terdapat salinan resi ekspedisi atau dokumen pengiriman dan data penerbangan. Dari sana diketahui tanggal pengiriman 17 Agustus lalu.
Keluarga jenazah dalam peti itu disebut berasal dari Sekumpul, Martapura. AKP Suroto menyayangkan peti mati tersebut dibuang sembarangan.
“Ini yang kami sayangkan sehingga membuat gaduh. Yang membuang adalah orang suruhan keluarga, namun ia tidak paham. Kata pihak keluarga mereka sudah menyuruh untuk memusnahkan,” tutur Kapolsek.
Tepat pukul 13.57, peti jenazah ini dievakuasi BPBD Banjar dibantu polisi untuk selanjutnya dibakar.
Hanya bermodalkan masker dan sarung tangan, sejumlah petugas memindahkan peti tersebut ke sebuah pikap.
Terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin membenarkan dugaan polisi itu.
Tidak mungkin, kata dia, jenazah yang meninggal karena Covid-19 dapat izin angkutan udara.
“Kalau jenazah Covid saya yakin tidak, karena tidak mungkin diizinkan penerbangan. Jadi itu jenazah biasa aja. Namun yang jadi masalah itu kenapa dibuang sembarangan,” tandas Dokter Dia, sapaan akrabnya.

Peti jenazah yang dibuang sembarangan di tepi Irigasi Riam Kanan, Sekumpul, Martapura dievakuasi BPBD Kabupaten Banjar dengan dibantu anggota Polres Banjar, Jumat (21/8) siang. Foto-apahabar.com/Hendralianor.

Peti jenazah yang dibuang sembarangan di tepi Irigasi Riam Kanan, Sekumpul, Martapura dievakuasi BPBD Kabupaten Banjar dengan dibantu anggota Polres Banjar, Jumat (21/8) siang. Foto-apahabar.com/Hendralianor.
Editor: Fariz Fadhillah