apahabar.com, PELAIHARI – Seiring dicabutnya maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis nomor: Mak/ 2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19, pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan keagamaan.
Keberagaman agama, suku, bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan. Negara ini didirikan atas keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk itu, dalam menjaga keurukunan tersebut, personel Polri selalu turun ke lapangan untuk mengamankan jalannya ritual keagamaan di tempat-tempat ibadah.
Ibu Pendeta Amelia Kurnia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI.
“Kami para umat yang ada di gereja merasa aman nyaman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap,” ucapnya, Minggu (16/08).
Editor: Muhammad Bulkini