apahabar.com, AMUNTAI – Bhabinkamtibmas Polsek Alabio menghadiri undangan rapat RKPDes di kantor Desa Tambalang Tengah Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (24/8).
Bhabinkamtibmas Desa Tambalang Tengah Bripka Agus Tri bersama Bripda Bayu menghadiri dan melakukan pengecekan langsung rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tambalang Tengah.
“Dalam pelaksanaan rapat tentunya akan banyak warga datang berkumpul menghadiri rapat, sehingga perlu dipantau selain pentingnya rapat tersebut, ” ujar Bripa Agus Tri.
Sebelum pelaksanaan rapat, Bripka Agus Tri membagikan masker dan mengingatkan tentang protokol kesehatan kepada peserta rapat. Dia juga melakukan pengecekan alat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer untuk para peserta yang masuk ke kantor desa, tempar berlangsungnya rapat.
Selain itu, dia juga menyesuaikan jarak duduk antara peserta rapat dan mewajibkan semua yang hadir memakai masker.
Sementara itu, RPKDes membahas perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi desa. Sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama.
Kapolres HSU Akbp Afri Darmawan melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menjelaskan, “Kehadiran Polri harus memberi manfaat bagi masyarakat, momen apapun saat kita berada di tengah-tengah masyarakat. Apa lagi saat ini masih pandemi Covid-19,” tutur Kapolsek Alabio.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi percepatan penanganan Covid-19 dalam setiap kesempatan tentunya perlu dukungan dan kesadaran serta disiplin semua pihak terutama penerapan protokol kesehatan,” imbau Kapolsek.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan bentuk dukungan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 33 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Editor: Muhammad Bulkini