apahabar.com, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres setelah insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut Sabtu (22/8) malam.
“Nggak ada (tahanan dititipkan),” kata Kombes Budi dalam pesan instan di grup Wartawan Polres Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Hal senada juga dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono yang memastikan tahan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.
Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung RI, juga 6 lantai di gedung tersebut ludes terbakar.
Hari menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.
“Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan,” ucap hari.
Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan, 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai 1 hingga 6 di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung setelah proses pemadaman api selesai.
“Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu (22/8) malam.(Ant)
Editor: Aprianoor